Fokus komoditas stategis / unggulan yang dikembangkan secara nasional mencakup 32 jenis yaitu:
- Tanaman Pangan: padi, kedele, jagung, ubi kayu dan kacang tanah;
- Tanaman Hortikultura : kentang, cabe merah, bawang merah, mangga, manggis, pisang, anggrek, durian, rimpang dan jeruk,
- Tanaman Perkebunan : kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kopi, lada, jambu mete, tanaman serat, tebu, tembakau dan cengkeh;
- Peternakan : sapi potong, kambing, domba, babi, ayam buras dan itik.
Namun demikian diberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengembangkan komoditas spesifik lokasi (seperti komoditas pala, gambir, sagu, kerbau dan lainnya) dengan syarat adanya analisis dan justifikasi yang kuat dari daerah terhadap komoditas spesifik lokasi dimaksud sehingga benar-benar layak untuk dikembangkan.
Komoditas Strategis Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian ditetapkan 12 komoditi yaitu : padi/beras, beras ketan, ubi kayu, jagung, kelapa, kakao, jarak pagar, jeruk, manggis, bawang merah, temu lawak, sapi.
Sumber: Ditjen P2HP Kementerian Pertanian