Dalam usaha pertanian, adanya gagal panen atau puso adalah hal yang biasa terjadi. Bagi insatansi statistik dapat diketahui dengan nilai kerusakan sekian persen. Sehingga dapat diketahui seberapa parah kegagalan panen pada suatu wilayah. Namun bagi petani yang mengalami kegagalan panen, berarti kesulitan hidup selama satu musim tanam bahkan satu tahun, utang tidak terbayar dan lain lain.
Umumnya penyebab kegagalan panen atau puso adalah kekeringan, hama, dan kebanjiran.
Namun disisi lain selalu ada petani yang berhasil atau tidak mengalami gangguan dalam usahanya. Petani yang berhasil inilah yang membantu petani yang kurang beruntung melalui pembayaran zakat pertanian.
Dengan pengelolaan zakat pertanian yang baik diharapkan:
1. Petani tidak ragu dalam usaha pertanian karena dia yakin jika seandinya gagal panen pun ada yang menjamin kesejahterannya.
2. Profesi petani akan diminati generasi muda karena ada jaminan kepastian hasil.
3. Semangat pertanian tumbuh dengan semangat gotong royong yang tinggi.
Dengan dukungan BAZ yang ada pada setiap kabupaten dan lebih lebih bila berkoordinasi hingga tingkat propinsi maka dampak kegagalan panen dapat diatasi meskipun kegagalan itu merata pada satu kabupaten.
Jumat, 31 Agustus 2012
Zakat Pertanian, Solusi masalah pertanian.
Semangka Kuning di Luwu
Masyarakat sudah lama mengenal semangka merah, ternyata ada juga semangka kuning. Warna kulitnya kuning dan warna dagingnya dari kuning puca...
-
Berikut ini adalah Peta Iklim Sulawesi Selatan yang sekarang ini telah menjadi dua Provinsi yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat....
-
Apakah Negara kita sudah bebas dari kelaparan? Jawabnya tidak. Bahkan negara kita ternasuk rawan kelaparan. Indikator negara dengan berba...