Apakah Negara kita sudah bebas dari kelaparan? Jawabnya tidak. Bahkan negara kita ternasuk rawan kelaparan. Indikator negara dengan berbagai tingkatan terhadap ancaman keparan dikeluarkan oleh lebaga dunia yang bernama IFPRI yang dikenal dengan nama GHI.
Global Hunger Index adalah salah satu metode untuk membandingkan antara satu negara dengan negara lain. Dengan demikian kita memahami kondisi bangsa kita, baik dalam hal kelbihan maupun kekurangan sekaligus dapat belajar dari kemajuan bangsa lain. Tentu dalam hai ini jika ada kekurangan tidak serta-merta menyalahkan pemerintah, tetapi setiap komponen bangsa mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam mengurangi indeks kelaparan suatu wilayah. Setiap komponen bangsa, mulai dari petani, pedagang, industri pangan, ulama, petugas kesehatan, perwakilan rakyat, PNS dalam tugasnya masing-masing hingga pemeritah sebagai pengambil kebijakan.
Oktober 2012 ini, telah diterbitkan GHI yang menampatkan negara kita Indonesia sebagai negara rawan pangan (kategori "serious"). Dalam pembagiannya ada 5 tingkatan dan dari lima tingkatan tersebut dibagi dua yaitu negara dengan GHI 0-4,9 yang relatif aman dari bahaya kelaparan dan >= 5. Dari negara-negara dengan GHI >=5 Indonesia menduduki rangking 30 dengan angka indeks 12,0; philipina rangking 31 dengan angka indeks 12,2. Diatas negara kita ada Malaysia pada rangking 3 dengan angka indeks 5,2; Tahiland pada rangking 18 dengan angka indeks 8,1 dan Vietnam pada rangking 26 dengan angka indeks 11,2.
Grafik perkembangan GHI untuk negara Asia Timur, Asia Selatan dan Asia Tenggara dapat dilihat pada grafik beikut :
Data mengenai Indeks Kelaparan Global yang dikeluarkan oleh Lemabaga Duna IFPRI (International Food Policy Research Institute) dapat diunduh disini