Jumat, 31 Agustus 2012

Zakat Pertanian, Solusi masalah pertanian.

Dalam usaha pertanian, adanya gagal panen atau puso adalah hal yang biasa terjadi. Bagi insatansi statistik dapat diketahui dengan nilai kerusakan sekian persen. Sehingga dapat diketahui seberapa parah kegagalan panen pada suatu wilayah. Namun bagi petani yang mengalami kegagalan panen, berarti kesulitan hidup selama satu musim tanam bahkan satu tahun, utang tidak terbayar dan lain lain.
Umumnya penyebab kegagalan panen atau puso adalah kekeringan, hama, dan kebanjiran.
Namun disisi lain selalu ada petani yang berhasil atau tidak mengalami gangguan dalam usahanya. Petani yang berhasil inilah yang membantu petani yang kurang beruntung melalui pembayaran zakat pertanian.
Dengan pengelolaan zakat pertanian yang baik diharapkan:
1. Petani tidak ragu dalam usaha pertanian karena dia yakin jika seandinya gagal panen pun ada yang menjamin kesejahterannya.
2. Profesi petani akan diminati generasi muda karena ada jaminan kepastian hasil.
3. Semangat pertanian tumbuh dengan semangat gotong royong yang tinggi.
Dengan dukungan BAZ yang ada pada setiap kabupaten dan lebih lebih bila berkoordinasi hingga tingkat propinsi maka dampak  kegagalan panen dapat diatasi meskipun kegagalan itu merata pada satu kabupaten.

Pengembangan Pisang Cavendish di Kecamatan Larompong Selatan

Pada tahun 2022 Kecamatan Larompong Selatan mendapatkan batuan pemerintah berupa bibit pisang cavendish. Bantuan bibit tersebut adalah bibit...