Senin, 08 Agustus 2011

Pengentasan Kemiskinan

Pengentasan kemiskinan adalah unsur utama dari “MDGs” (Milenium Development Goals). Target pemerintah dalam mengurangi kemiskinan yang ditetapkan dalam Rakor Dewan Ketahanan Pangan adalah sebesar 10% tiap tahun. Tetapi pada tingkat bawah ( Level Kabupaten ) kadang tidak ditemukan rumusan khusus dalam pengentasan kemiskinan, padahal dalam era otonomi daerah Kabupaten / Kota lah yang menjadi penentu / ujung tombak dari kebijakan pemerintah ini.
Menurut saya, teknik pengentasan kemiskinan diawali dengan inventarisasi keluarga miskin. Pada tahap ini dihasilkan daftar keluarga miskin.
Tahap selanjutnya adalah inventarisasi penyebab keluarga tersebut menjadi miskin. Ada beberapa faktor penyebab keluarga miskin antara lain: kesehatan/penyakit, umur/lansia, pengetahuan / keterampilan dan modal/keuangan. Bagi yang sudah lansia ini bisa dimasukkan daftar tetap yang akan mendapat santunan setiap bulan secara periodik, sedang yang sakit dipulihkan dulu kesehatannya.
Tahap berikutnya adalah inventarisasi potensi yang dimiliki oleh keluarga miskin tersebut termasuk antara lain rumah, tanah, pekarangan, peralatan usaha dan pendidikan / keterampilan. Ingat banyak orang dalam berusaha merasa kekurangan modal, tetapi sesungguhnya dia hanya tidak dapat mengelola modal yang dimilikinya saja.
Kemudian dicari metode yang tepat untuk mengangkat perekonomian keluarga tersebut dengan catatan bahwa pemberian modal berupa uang tunai sedapat mungkin diminimalkan. Yang diutamakan disini adalah peningkatan SDM untuk mengelola potensi yang ada, kemudian bantuan sarana usaha yang disesuaikan dengan potensi dan keterampilan yang sudah dimilik. Banyak jenis usaha yang dapat dilakukan disini, mulai dari ternak ayam kampung sampai bengkel las / pertukangan. Bantuan pun harus disesuaikan dengan pengguna sebagai pemula dalam usaha.
Pendampingan sangat mutlak dilaksanakan. 1 orang tenaga sarjana dengan kemampuan sedang sampai tinggi dapat mendampingi 10 s/d 20 KK (perkiraan saja). Pada tahap ini pelaku usaha pemula tersebut didampingi dalam teknik berusaha dan dicatat kemajuannya.
Jaringan usaha perlu diciptakan agar usaha tersebut dapat berjalan secara otomatis, alamiah dan mandiri untuk selanjutnya dilepas dan pendampingan mulai dikurangi secara pelahan-lahan.

Pengembangan Pisang Cavendish di Kecamatan Larompong Selatan

Pada tahun 2022 Kecamatan Larompong Selatan mendapatkan batuan pemerintah berupa bibit pisang cavendish. Bantuan bibit tersebut adalah bibit...