Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan pekarangan, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan memberikan bantuan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa dan masyarakat berupa bibit tanaman sayuran untuk ditanam di Pekarangan Rumah atau kebun Percontohan PKK. Stok bibit tanaman masih ada, oleh karena itu bagi yang membutuhkan sesuai dengan peruntukannya dapat berhubungan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Memanfaatkan pekarangan untuk tanaman sayuran, buah-buahan, tanaman Hias dan Tanaman Obat dapat dikatakan mudah jika ada kemauan. Yang perlu dipersiapkan pertama adalah media tanam. Media tanam berupa tanah, dan atau bahan organik dengan wadah pot, kantong plastik, ember bekas bahkan bekas saset minyank goreng juga bisa. Lebih mudah jika ditanam langsung di tanah karena jika menggunakan wadah pot dan lainnya maka yang sangat diperhatikan adalah ketersediaan air. Mungkin tanaman perlu disiram setiap hari.
Tambahan hara dapat diberikan dari kompos, kotoran hewan, abu sisa pembakaran tanaman dan bahkan air cucian beras yang sudah disaring.
Benih dapat diambil dari biji-biji buah dan sayuran yang dibeli di pasar terutama untuk tanaman seperti cabe, tomat. Atau dengan meminta kepada tetangga atau instansi pertanian.
Pengendalian hama dan gulma cukup dilakukan secara manual, tidak dengan penyemprotan pestisida karena tidak efisien dan menurunkan mutu hasil tanaman.
Sebagian Buah dibiarkan matang untuk kebutuhan benih pada pertanaman selanjutnya.
Siapa yang tak kenal tikus? Tikus adalah hewan pengerat yang memangsa berbagai macam tanaman, bahkan baju yang digantung pun tak luput dari incaran tikus. Tikus adalah hewan dengan insting yang kuat, bekerja secara berkelompok dan saling tolong menolong.
Menurut Koodinator PHP di Luwu Tiga bulan terakhir, serangan hama tikus mengganas di Luwu, sebanyak ± 300 ha pertanaman padi puso dan ± 1000 ha rusak ringan sampai berat.
Serangan Tikus yang mengganas ini didukung karena berbagai faktor sebagai berikut:
Cuaca yang mendukung pertanaman sepanjang tahun, sehingga populasi tikus menjadi tinggi.
Kurangnya kesadaran petani untuk mengendalikan hama tikus secara serempak dalam kawasan yang luas. Yang ada hanyalah pengendalian tikus oleh petani secara perorangan, sehingga perpindahan tikus antar kawasan masih dimungkinkan.
Kurangnya pembinaan dan pantauan dari aparat terkait dalam hal pengenalan dan pengendalian hama tikus.
Apapun tindakan pengendalian yang dilakukan harus sesuai dengan teknik yang benar dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang terkait serta dilaksanakan secara gotong royong dalam wilayah yang luas.
Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Sayuran Organik yang kami ikuti di Hotel Losari Metro Makassar dari tanggal 26 - 27 Oktober 2010 menghasilkan beberapa hal yang patut untuk dipertimbangkan antara lain:
Pertanian organik adalah Sistem pertanian yang ramah lingkungan, mengutamakan pemberdayaan alam, bernilai ekonomis dan berwatak kemasyarakatan (selaras dengan norma sosial dan budaya setempat)
Bahwa pertanian organik mutlak dan harus dilaksanakan disebabkan karena masyarakat semakin sadar bahwa sayuran yang bebas pestisida lebih sehat untuk dikonsumsi.
Semakin banyak permintaan akan sayuran organik yang tidak terpenuhi.
Untuk mewujudkan Pengembangan sayuran organik maka diharapkan penggunaan pupuk organik baik berupa kompos, pupuk kandang atau lainnya yang bersumber dari alam. Dengan mempertimbangkan volume kebutuhan yang besar sekitar 20 ton /ha maka pembuatan pupuk organik seperti kompos dilakukan pada lokasi pertanaman.
Penggunaan dekomposer yang berperan sebagai penghancur bahan organik sebaiknya diisolasi dari lokal wilayah.
Impelementasi dari visi, misi, strategi dan kebijakan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Luwu untuk jangka waktu tahun 2009 – 2014, diwujudkan dalam rencana program kegiatan strategis yang dibagi dalam program/kegiatan yang aplikatif.
Program Kerja Strategis yang dimaksudkan sebagai penjabaran program pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Luwu dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bidang Tanaman Pangan
:
• Pengembangan komoditas tanaman pangan, padi, jagung, kacang hijau, kacang tanah, ubi jalar, ubi kayu, dan kedelai.
• Pengadaan alsintan, hand traktor, power threser multiguna, rice milling unit (RMU), pemipil jagung, dan mesin APPO.
• Pengadaan sarana produksi pertanian, benih, insektisida, herbisida, rodentisida, dan tiran.
• Pembinaan dan pengembangan instalasi kebun benih padi dan palawija.
• Pembinaan dan pengembangan penangkar benih dan pembangunan lantai jemur.
• Penguatan modal usaha penggilingan.
• Pendampingan sekolah lapang musim tanam (SL-MT).
• Pembinaan unit pelayanan jasa alsintan (UPJA).
• Pembinaan demplot pertanian tanaman padi organik.
2. Bidang Hortikultura
• Pengembangan tanaman hortikultura, tanaman durian, rambutan, mangga, apel, markisa, lengkeng, dan tanaman hortikultura pola pekarangan.
• Pengembangan sayur-sayuran pola pekarangan dan dataran tinggi.
• Penangkaran tanaman hias.
• Pengembangan tanaman biofarmaka, jahe, kunyit, lengkuas, dan kencur.
• Pengadaan alsin pengolah hasil hortikultura seperti vacuum frying dan juicer.
• Pembangunan instalasi kebun benih horti dataran rendah dan dataran tinggi.
3. Bidang Peternakan
• Pengembangan dan penyebaran ternak seperti ternak sapi, kambing, kerbau, dan itik.
• Peningkatan pelayanan Inseminasi Buatan dan pemeriksaan kebuntingan.
• Pengadaan alat dan bahan inseminasi buatan.
• Pengadaan vaksin dan obat-obatan ternak.
• Pengadaan equipment medical veterineer (alat kesehatan hewan).
• Tanggap flu burung (avian influenza) dan flu babi (swine flu).
• Pengawasan lalu lintas ternak.
• Pembinaan ternak pemerintah.
• Pembinaan dan pengawasan pemotongan ternak di RPH.
• Pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak.
• Pengembangan integrated farming system.
• Pelatihan teknologi pakan ternak dan teknologi pengelolaan ternak lainnya.
• Optimalisasi lahan hijauan makanan ternak (HMT)
• Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH).
4. Bidang PLA dan Perlintan
• Optimalisasi lahan tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.
• Pembangunan jalan usaha tani (JUT).
• Konservasi lahan.
• Pembangunan JITUT (jaringan irigasi tingkat usaha tani) dan JIDES (jaringan irigasi desa).
• Pembangunan jaringan irigasi tanah dangkal dan tanah dalam.
3.setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;
4.menaati segala ketentuan peraturan
perundang-undangan;
5.melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan
kepada PNS dengan penuh pengabdian, esadaran, dan tanggung jawab;
6.menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah,
dan martabat PNS;
7.mengutamakan kepentingan negara daripada
kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan;
8.memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya
atau menurut perintah harus dirahasiakan;
9.bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan
bersemangat untuk kepentingan negara;
10.melaporkan dengan segera kepada atasannya
apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau
Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil;
11.masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;
12.mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan;
13.menggunakan dan memelihara barang-barang milik
negara dengan sebaik-baiknya;
14.memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada
masyarakat;
15.membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas;
16.memberikan kesempatan kepada bawahan untuk
mengembangkan karier; dan
17.menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh
pejabat yang berwenang.
Setiap PNS dilarang:
1.menyalahgunakan wewenang;
2.menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan
pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain;
3.tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau
bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional;
4.bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing,
atau lembaga swadaya masyarakat asing;
5.memiliki, menjual, membeli, menggadaikan,
menyewakan, atau meminjamkan barang-barang baik bergerak atau tidak bergerak,
dokumen atau surat berharga milik negara secara tidak sah;
6.melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman
sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya
dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara
langsung atau tidak langsung merugikan negara;
7.memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu
kepada siapapun baik secara langsung atau tidak langsung dan dengan dalih
apapun untuk diangkat dalam jabatan;
8.menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja
dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
9.bertindak sewenang-wenang terhadap
bawahannya;
10.melakukan suatu tindakan atau tidak
melakukan suatu tindakan yang dapat
menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga
mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani;
11.menghalangi berjalannya tugas kedinasan;
12.memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil
Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:
a.ikut
serta sebagai pelaksana kampanye;
b.menjadi
peserta kampanye dengan
c.menggunakan
atribut partai atau atribut PNS;
d.sebagai
peserta kampanye dengan
e.mengerahkan
PNS lain; dan/atau
f.sebagai peserta kampanye dengan
g.menggunakan
fasilitas negara;
13.memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil
Presiden dengan cara:
a.membuat
keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu
pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
b.mengadakan
kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi
peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan,
ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan
unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat;
14.memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara
memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat
Keterangan Tanda Penduduk sesuai peraturan perundang-undangan; dan
15.memberikan dukungan kepada calon Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:
a.terlibat
dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala
Daerah;
b.menggunakan
fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;
c.membuat
keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu
pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau
d.mengadakan
kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi
peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan,
ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan
unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Sekolah Lapang Pengelolaan Terpadi - Ketua Kelompok Tani Pada Lando Wilayah BPP Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, melakukan perbandingan antara beberapa varietas padi sebagaimana termuat dalam gambar. Dalam melaksanakan SL-PTT petani dipandu oleh Bapak Anwar Apen, SP. NIP 19630406 198711 1 002. Adapun hasil dari demonstrasi plot (Deplot) tersebut ditunggu setelah panen.
Jkt-Humas, Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi diharapkan akan berakhir
pada minggu ke tiga Bulan November 2010. Hal ini disampaikan oleh Ketua
Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Bambang
Chrisnadi saat pelaksanaan Rapat Tim Nasional dan Tim Kerja Pendataan,
Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer di Kantor BKN Pusat Jakarta,
Kamis (16/9). Rapat Dihadiri oleh para anggota Tim Nasional dan Tim
Kerja baik dari BKN ataupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta dari
Sekretariat Negara RI.
Pada kesempatan itu Bambang Chrisnadi juga menyampaikan bahwa jumlah
data tenaga honorer Kategori I yang diserahkan ke BKN sampai dengan
batas akhir 31 Agustus 2010 tercatat sejumlah 130.410 tenaga honorer.
Bambang Chrisnadi juga menjelaskan bahwa data honorer yang telah
disampaikan ke BKN akan menjadi dokumen resmi tenaga honorer.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Tim Nasional Pendataan, Verifikasi dan
Validasi Tenaga Honorer Edy Topo Ashari mengamanatkan kepada Tim Kerja
untuk dapat bekerja dengan mengedepankan transparansi, keakuratan dan
ketepatan data dalam setiap pelaksanaan verifikasi dan validasi. Edy
Topo juga meminta Tim Kerja untuk menjaga integritas, mengikuti panduan
pelaksanaan dan senantiasa menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi.
Terakhir Edy Topo berpesan untuk terus menjaga independensi dan bebas
dari campur tangan pihak manapun dan tidak memihak kemanapun.
Penyuluh pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi pelaku utama
agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya
Prinsip-prinsip Penumbuhan Kelompok tani
Penumbuhan kelompok tani didasarkan kepada prinsip-prinsip sebagai berikut:
Kebebasan, artinya menghargai kepada para individu para petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingannya. Setiap individu memiliki kebebasan untuk menentukan serta memilih kelompok tani yang mereka kehendaki sesuai dengan kepentingannya. Setiap individu bisa tanpa atau menjadi anggota satu atau lebih kelompok tani;
Keterbukaan, artinya penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama serta pelaku usaha;
Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola (merencanakan, melaksanakan serta melakukan penilaian kinerja) kelompok tani;
Keswadayaan artinya mengembangkan kemampuan pengalian potensi diri sendiri para anggota dalam penyediaan dana dan sarana serta pendayagunaan sumber daya guna terwujudnya kemandirian kelompok tani;
Kesetaraan artinya hubungan antara penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar;
Kemitraan artinya penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
Uraian lebih lanjut tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani dapat diunduh disini
Penyakit antraks atau radang limpa merupakan penyakit yang disebabkan oleh Bakteri Bacillus anthracis pada kebanyakan spesies hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba,kuda,babi, rusa,burung unta. Antraks telah tersebar
diseluruh dunia terutama di negara tropis namun umumnya terbatas pada
beberapa wilayah saja. Antraks disebabkan oleh Bacillus anthracis, dan
bakteri ini dapat membentuk spora bila terdedah udara dan tahan hidup
hidup di tanah, di lingkungan yang panas dan bahan kimia atau
desinfektan. Apabila terjadi perubahan ekologik seperti datangnya musim
hujan, spora yang semula bersifat laten akan berkembang dan meningkat
populasinya.
Cara Penularan
Sumber utama penularan antraks pada hewan adalah tanah
yang tercemar dan air yang masuk tubuh melalui luka, terhirup bersama
udara atau tertelan.
Gejala Serangan
Gejala yang menciri akibat serangan antraks adalah
gejala septisemia yang ditandai adanya kematian mendadak dan perdarahan
bersifat sianotik dari lubang-lubang alami. Di daerah endemik,
terjadinya kematian mendadak pada sapi harus diwaspadai ada kemungkinan
terserang antraks.
Upaya Pencegahan
1. Tidak menyembelih hewan sendiri (diluar Rumah Potong Hewan).
2. Melaporkan ke instansi terkait jika ada hewan demam tinggi atau mati mendadak.
3. Membeli daging dan jeroan hanya pada tempat penjualan daging yang resmi.
4. Memasak daging dengan sempurna atau matang
5. Hindari memakan daging tercema antraks
Bukti Kejadian
Makassar (ANTARA News) 30 Maret 2010 melaporkan bahwa Virus antraks menyerang warga Desa Tenrigangkae, Kecamatan
Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bahkan tiga orang tewas
karena terinfeksi. Bahkan, tiga warga yang terlibat dalam pemotongan sapi
pada 19 Maret 2010 lalu langsung meninggal, kulit melepuh dan luka di
tangan. Satu ibu hamil dinyatakan diare dan satu keluarga gatal-gatal.
Sejak Tahun 2007 SL-PTT dilaksanakan di Luwu yang beberapa tahun sebelumnya dilaksanakan program serupa seperti Proyek Peningkatan Ketahanan Pangan (PKP) dan Peningkatan Mutu Intensifikasi dan Perluasan Areal Tanam (PMI-PAT).
Sebagai masyarakat tentu bertanya-tanya apa yang menjadi indikator keberhasilan SL-PTT (Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu). Untuk memudahkan penilaian kami mencoba memberikan indikator yang mudah karena terukur baik secara kualitas maupun kuantitas.
Indikator Keberhasilan SL-PTT menurut pandangan kami adalah sebagai berikut :
Kelompok tani yang menerima SL-PTT adalah kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan sejenis sebelumnya. Hal ini tentu berhubungan dengan pemerataan pembangunan. Jika ada kelompok tani yang dua tahun menerima SL-PTT maka dianggap kelompok tersebut gagal memupuk modal dan tidak ada kemauan untuk madiri atau selalu tergantung kepada bantuan pemerintah.
Anggota kelompok tani aktif mengikuti Sekolah Lapang di lokasi Laboratorium Lapang sesuai yang direncanakan (minimal 8 kali pertemuan dalam 4 bulan).
Anggota kelompok tani mau menerapkan teknologi yang dilatihkan pada SL-PTT. Indikator ini dilihat setelah Musim Tanam berikutnya, yang lebih sederhana; adanya penigkatan luasan Tanam Pindah (Tapin).
Ada peningkatan produksi dan produktivitas pada kelompok tani jika tidak ada bencana alam yang berarti.
Tumbuhnya kelompok penangkar benih secara mandiri.
Rekening kelompok tani dimanfaatkan dengan baik dan aktif atau ada penarikan dana dan pengembalian dana kedalam rekening.
Siapa tak kenal pisang!! Hortikultura dengan nama latin Musa paradisiaca L. adalah salah satu hortikultura yang paling banyak dibudidayakan di Luwu.
Beraneka varietas yang dikembangkan oleh petani saat ini yang umum adalah pisang olahan dan pisang meja. Yang dimaksud pisang olahan pisang ialah pisang yang umumnya diolah sebelum dikonsumsi, sedang pisang meja adalah pisang yang umumnya dikonsumsi tanpa diolah lebih dahulu.
Pada saat pembukaan lahan baru untuk pertanian lahan kering, umumnya petani terlebih dahulu menanam pisang. Tanaman pisang telah dipercaya dapat menyuburkan tanah disamping itu sebagai tanaman penyimpan air yang akan sangat berguna jika lama tidak turun hujan. Disamping itu tanaman ini juga dapat dikonsumsi oleh petani dalam kebun sendiri yang umumnya jauh dari rumah sebagai sumber energi sebelum kembali ke rumah. Juga umumnya petani yang beragama islam sangat membutuhkan pisang untuk keperluan bulan Ramadhan.
Saat ini petani menjual pisang dalam bentuk tandan muda. Inilah salah satu kemudahan petani dalam memasarkan hasil panennya. Cukup dengan menelepon pembeli dan pembeli langsung mendatangi kebunnya dan memetik langsung pisang yang dimaksud, atau dijual di tepi jalan sesuai perjanjian.
Masih ada yang belum dikomersilkan di Luwu ini, yaitu daun pisang. Di beberapa warung yang disiarkan melalui TV kita melihat bahwa warung makanan tradisional di Pulau Jawa selalu mengalasi nasinya dengan daun pisang. Dengan mengalasi nasi dengan daun pisang akan timbul nuansa zaman tempo dulu dengan aroma nasi yang khas.
Pengolahan hasil pisang mungkin dapat meningkatkan pendapatan petani dan pembukaan lapangan pekerjaan. Keripik pisang salah satu contohnya adalah makanan ringan yang digemari oleh anak-anak sampai dewasa. Keripik pisang merupakan salah satu bentuk pengolahan pisang yang diekspor. Disamping itu masih banyak metode pengolahan yang lain seperti sale pisang dan tepung pisang. Olahan yang dikonsumsi langsung juga beraneka macam yang merupakan makanan tradisional nusantara.
Pengalaman kami yang pernah mengunjungi sentra pengolahan keripik di Gresik Jawa Timur, menunjukkan bahwa keripik pisang memberikan omset yang paling tinggi.
Perhatian Pemerintah dalam hal pembinaan dan perbaikan varietas pisang di Luwu ini sangat diharapkan. Termasuk juga dalam perencanaan pengembangan jangka panjang, penelitian, dan perbaikan pengolahan dan pemasaran hasil.
Pola hujan di Luwu, berbeda dengan kebanyakan daerah di Sulawesi Selatan. Rata-rata Curah Hujan tertinggi pada Bulan Mei - Juni, dan rata-rata curah hujan terendah pada Bulan September - Oktober. Oleh karena itu beberapa ahli pertanian menggolongkan daerah ini kedalam sektor peralihan.
Sesungguhnya bagi kebanyakan orang bahkan para ahli sulit memperdiksi keadaan hujan di Luwu. Saat ini sepanjang Bulan Juni dan Juli 2010 curah hujan yang tinggi, angin yang kencang dan cuaca hujan dan mendung sepanjang hari membuat tanaman padi pada daerah ini banyak yang mengalami gagal panen, karena tanaman rebah, gabah tidak dapat dijemur, gabah tidak laku dan bahkan hamparan sawah yang ditinggalkan tenaga panen. Sudah umum di daerah ini tenaga panen didatangkan dari luar daerah, dan tenaga panen ini hanya mau memanen sawah yang produksinya berkualitas baik karena upahnya berdasarkan sistem bagi hasil 6 : 1.
Pola hujan yang tidak menentu bagi sebagian orang bahkan ahli pertanian di Luwu ini sebenarnya masih dapat diprediksi jika dilakukan pengamatan dan pendataan yang benar.
Menurut pendapat saya yang didasari pada pengalaman mengumpulkan data curah hujan dari tahun 2000 s/d 2005 didapatkan setidaknya lima pola hujan di Luwu sebagai berikut:
1. Pola hujan yang umum.
2. Pola hujan dengan pengaruh elnino
3. Pola hujan dengan pengaruh elnino lemah.
4. Pola hujan dengan pengaruh lania.
5. Pola hujan dengan pengaruh lanina lemah.
Penentuan kondisi iklim yang dipengaruhi oleh el-nino dan lanina menjadi kewenangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pernahkah anda menghitung berapa keluraga pra sejahtera di Luwu ?
Pernahkah anda menghitung berapa jumlah bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk tujuan pengentasan kemiskinan ? Banyak, bukan ?
Seandainya semua bantuan tersebut diperuntukkan untuk keluarga miskin, tentu sudah tak ada lagi keluarga miskin di Luwu.
Pengentasan kemiskinan adalah poin pertama dari "Millenium Development Goals" yang sering dikampanyekan, diseminarkan, diwacanakan, tetapi kurang diterapkan.
Penyebab suatu keluarga masuk dalam kategori prasejahtera bermacam-macam, yang dapat digolongkan sebagai berikut:
Kurangnya keterampilan dalam melakukan usaha. Kurangnya keterampilan dalam berusaha menyebabkan usaha yang dikelola tidak dapat memberikan keuntungan atau tidak dapat bersaing, sehingga menyebabkan usaha tidak memberikan keuntungan. Contohnya seorang tukang batu (pekerja bangunan) yang kurang terampil menyebabkan hasil yang kurang memuaskan pelanggan sehingga tidak atau kurang mendapat order. Solusi terbaik untuk masalah ini adalah dengan melakukan pelatihan.
Kurangnya modal. Yang dimaksud kurang modal bila keuntungan yang diperoleh dari usaha yang dilakukan hanya cukup untuk kebutuhan pokok rumah tangga (sandang & pangan ). Untuk melaksanakan usahanya keluarga prasejahtera tersebut harus meminjam kepada rentenir, koperasi (dimana dia sendiri bukan anggota). Solusi untuk kasus ini adalah adanya bantuan atau pinjaman tanpa bunga dari pemerintah. Tetapi sebagian yang setiap tahun selalu mengharap adanya bantuan pemerintah sebagai suntikan dana segar dalam kelompok ini, sehingga keluarga prasejahtera tersebut menjadi keluarga yang tidak mandiri dan suka mencari batuan, baik dari pemerintah atau pun lainnya. Hal tersebut ada hubungannya dengan poin ke-3 dibawah.
3. Lemahnya pengelolaan keuangan keluarga. Hal ini berkaitan dengan ibu-ibu sebagai pemegang kas keluarga. Pengelolaan keuangan pada keluarga prasejahtera sebenarnya lebih sulit dari keluarga yang mapan, sementara ibu-ibu pengelolanya banyak yang memiliki SDM yang pas-pasan. Penghasilan yang diperoleh dari usaha keluarga harus dikelola sedemikian rupa sehingga modal untuk operasional dan pengembangan usaha tidak terkuras untuk kebutuhan sandang-pangan. Makin sedikit penghasilan makin cermat dalam pengelolaan. Namun ibu-ibu biasanya tak tahan, apapun ingin dibeli bahkan tidak dapat membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Bukan hanya itu dalam hal kebutuhan harus disusun atas prioritas sehingga kebutuhan yang lebih pokok dapat diutamakan. Solusi masalah ini adalah dengan melakukan pelatihan kepada ibu-ibu dalam bidang pengelolaan keuangan rumah tangga. Dalam hal ini peran instansi pemberdayaan perempuan sangat dibutuhkan.
Penyakit. Setiap kita mungkin pernah sakit. Ada sebagian orang yang terpengaruh penghasilannya seandainya dia sakit. Namun ada sebagian yang tidak produktif selama dia sakit. Umumnya keluarga prasejahtera yang bergerak dalam usaha skala rumah tangga sangat terpengaruh jika salah satu anggota keluarganya sakit. Solusi dalam hal penyakit telah diupayakan oleh pemerintah melalui beberapa program, tetapi dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama kepala keluarga sakit, mungkin menjadi kewajiban bagi pengelola Zakat (BAZIS). Hal yang dianggap serupa dengan orang sakit adalah mereka yang ditahan dan yang masuk dalam lembaga pemasyarakatan.
Usia. Rumah tangga yang hanya dihuni oleh lansia saja dan tidak mempunyai tunjangan pensiun dan tidak atau kurang mendapat tunjangan dari keluarga / familinya digolongkan sebagai keluarga prasejahtera yang tidak dapat lagi atau sulit ditingkatkan kesejahteraannya, karena faktor kemampuan fisik dan kesehatan yang sudah tidak mendukung. Kelompok ini sudah ditangani dan masuk dalam skala prioritas yang mendapat bantuan raskin dari pemerintah.
Setiap keluarga berbeda (unik) dari keluarga yang lain. Sehingga dalam pengentasan kemiskinan harus langsung pada keluarga tersebut kemudian dianalisa apa yang menjadi penyebab suatu keluarga dikategorikan prasejahtera kemudian dicari solusi pemecahannya. Seperti pepatah mengatakan "tahu penyakit, barulah tahu obatnya".
Peningkatan Produksi Padi masih menumui kendala sebagai berikut :
Penggunaan benih bermutu dari varietas unggul masih rendah.
Masalah utama pada ketersediaan benih bermutu. Hingga saat ini belum tersedia benih bermutu yang dijual di Toko / Kios Pertanian. Penyedia Benih yang ada sekarang hanya melalui BUMN dan Instalasi Kebun Benih.
Masalah yang lain adalah seringnya bantuan benih kepada petani, sehingga setiap tahun petani/kelompok tani selalu mengharap adanya bantuan dari pemerintah.
Upaya pemecahan masalah ini adalah dengan membuat penangkaran benih pada setiap kelompok tani. Tapi apakah hal ini akan berhasil ? Dan keberhasilan penangkaran pada tiap kelompok tani tidak akan mematikan BUMN pertanian tersebut di atas ?
2. Penggunaan Pupuk secara Benar dan Baik Masih Rendah.
Masalah yang muncul pada penggunaan pupuk antara lain banyaknya penggunaan pupuk tiap hektar lahan sawah. Teknik menaburkan pupuk dia atas permukaan tanah setelah tanam menyebankan banyaknya pupuk yang hanyut bersama air irigasi dan berpindah ke petak sawah yang lain. Teknologi membenamkan pupuk kedalam tanah yang pernah diperkenalkan dulu sebaiknya digalakkan kembali, karena dengan membenamkan kedalam tanah maka pupuk akan terserap kedalam tanah dan tidak hanyut terbawa air irigasi.
Masalah yang lain adalah petani yang dulunya biasa menggunakan pupuk urea sebagai pupuk dasar harus merubah kebiasaan mejadikan Pupuk NPK sebagai pupuk dasar. Untuk menanggulangi masalah ini perlu pembinaan yang lebih intensif oleh Penyuluh Pertanian.
Masalah yang unik dalam hal penggunaan pupuk adalah kepemilikan lahan. hal ini banyak dijumpai pada bagian selatan Luwu. Galung Mana' lahan sawah yang pengelolaannya berganti-ganti setiap tahun atau setiap musim tanam. Hal ini menyebabkan petani hanya menggunakan pupuk seadanya. Bahkan seandainya petani tersebut diberi bantuan pupuk.
Kebijakan Pertanian di Luwu umunya mengacu kepada kebijakan pertanian dari Provinsi atau Pusat .
Menurut saya Pertanian Luwu harus dilihat dari potensi yang ada pada lokasi setempat, tidak dapat parktek yang berhasil di daerah lain dapat dengan mudah diaplikasikan disini karena keunikan Luwu.
Apasih uniknya Luwu ? Mari kita tinjau satu per satu.
Curah hujan pada daerah ini lebih banyak pada periode April - September dari pada Oktober - Maret, yang mana periode April-September adalah Musim Kemarau secara Nasional dan Oktober - Maret adalah Musin Hujan secara Nasional. Penanaman tanaman semusim harus harus memperhitungkan saat panen yang tepat. Curah hujan terendah biasanya antara Bulan September - Nopember yang normalnya antara 75 mm - 150 mm / bulan. Biasanya bulan dengan curah hujan kurang dari 100 mm / bulan sebanyak 1 - 2 bulan. Bila bulan kering mencapai 3 bulan maka daerah ini akan penen buah-buhan akan melimpah antara lain Durian, Rambutan, Langsat, Mangga, Cempedak dan lain-lain.
Hujan yang merata sepanjang tahun membuat pertumbuhan tanaman kondusif sepanjang tahun sehingga tanaman seperti padi jagung dan palawija lainnya dapat memulai tanam kapan saja sehingga serangan hama tanaman terutama tikus menjadi tinggi di daerah ini. Usulan tanam serempak sebagai salah satu solusi dalam mengatasi hama yang selalu disarankan para ahli menjadi tak dapat dilaksanakan karena pandangan tersebut hanya melihat sepihak dari segi hama saja. Tetapi dalam budidaya segala hal harus dipertimbangkan interaksinya.
Mengapa daerah ini tidak dapat melaksanakan tanam serempak? ada beberapa faktor penyebabnya sebagai berikut:
Kebutuhan air tidak cukup untuk tanam serempak sehingga kelompok tani harus melaksanakan pembagian air secara bergilir.
Jumlah alsintan pengolah tanah tidak sebanding dengan kebutuhan lahan.
Tenaga kerja untuk tanam dan panen yang nantinya juga serempak tidak ada. Tidak adanya buruh tani pada daerah ini disebabkan minat generasi muda dalam bidang pertanian sangat minim. Sebagian besar buruh tani di daerah ini untuk kegiatan panen padi didatangkan dari luar daerah. Bahkan petani di daerah ini harus memperhitungkan agar tidak panen pada bulan Ramadhan jika tidak ingin tanamannya terlambat panen atau rusak.
4. Kembali ke masalah hama tikus dan hama lainnya pengendaliannya yang terbaik adalah memanfaatkan musuh
alami. Beberapa Lokasi sudah mencapai taraf keseimbangan antara hama tikus dan musuh alaminya seperti
burung hantu, sehingga tidak dilaporkan adanya serangan tikus yang berarti padahal pada lokasi tersebut